Radea Own


Let your work be a struggle. Let your peace be a victory (F. Nietzsche)

05 Aug, 2008

Dari Dogma ke Praksis Sosial

Posted by: admin In: Artikel

Dimuat di HU KOMPAS, 24 Desember 2003

Tahun 1970, di depan konsultasi ekumenis tentang pembangunan, Dom Helder Camara, Uskup Agung Brasilia, menyampaikan pidato, Proyek-proyek Pembangunan dan Keprihatinan Struktural. Isi pidato Camara secara substansial menggugat sikap dan tanggung jawab agama sehubungan munculnya masalah- masalah sosial yang rawan akibat pembangunan. Dengan nada getir, ia menyatakan, “suasana kehidupan umat manusia dapat diringkas sebagai: menyedihkan, namun memiliki peluang yang baik, dan kemungkinan untuk terjebak dalam hasil akhir yang memilukan”.

Kehadiran Camara tahun 1970-an seakan merupakan fenomena baru dalam kehidupan beragama. Di tengah maraknya bentuk kehidupan yang menekankan kesalehan individual dan janji-janji keselamatan, Camara menggagas suatu pandangan yang berusaha membawa haluan agama untuk tidak lagi “menyehatkan” manusia secara individual, tetapi juga memiliki peranan penting dalam kehidupan yang lebih luas.

Peka urusan sosial

Pidato Camara juga merupakan kritik terhadap peran pemuka agama yang hanya memosisikan diri sebagai penjaga kebenaran teologis, dogmatis, dan aspek ritual agama tanpa ada kemauan untuk meletakan dirinya sebagai dinamo yang sanggup memprovokasi pengikutnya untuk lebih peka pada urusan sosial.
Visi baru tentang agama yang disebut Camara-seperti dicatat oleh Th Sumartana (1985) -bermaksud memutarbalikkan pandangan dan formula konservatif agama Kristen.

Formula usang agama Kristen tentang Extra ecclesiam nulla salus (di luar gereja tidak ada kebenaran) diberi arah dan pengertian yang sama sekali baru, yaitu tugas gereja tidak hanya menegaskan tentang kebenarannya sendiri atau sekadar mewartakan prinsip-prinsip yang berhubungan dengan kesalehan secara individual, tetapi juga seharusnya bertanggung jawab dalam melakukan tindakan dan menjalin hubungan dengan wilayah di luar dirinya.

Agama post-dogmatik

Pikiran Helder Camara tentang sejatinya agama juga bertanggung jawab pada persoalan sosial adalah bentuk yang kemudian dikenal dalam wacana agama post-dogmatik. Agama post-dogmatik adalah agama yang tidak mengerangkeng pemeluknya untuk hanya melek pada aras dogma, teks tertulis, dan ritual formal beragama dengan mengesampingkan isu-isu penting yang hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Agama post-dogmatik adalah agama yang memberi kebebasan pada pemeluknya untuk juga “mengimani” fakta-fakta sosial (social faith) sebagai sebuah cara untuk membebaskan agama dari lilitan dogma yang rigid dan kaku, sekaligus menjadi pembuktian bahwa agama harus mewujudkan diri dalam perbuatan dan tindakan nyata di tengah-tengah kehidupan.

Haluan agama post-dogmatik bermuara pada kenyataan sosial yang nyata, ia tidak hanya mempertahankan dogma-teologis sebagai satu-satunya substansi agama, tetapi keberpihakan dan keberimanan pada kenyataan sosial justru dipahami sebagai cara tepat untuk membuktikan kebenaran setiap dogma-teologis yang diklaimnya.

Agama post-dogmatik adalah bentuk kesadaran baru dalam beragama yang berupaya membuktikan bahwa dogma, doktrin dan teks kitab suci bukanlah omong kosong belaka! Karena pijakan dasarnya ada pada praksis ketimbang dogma, agama post-dogmatik-meminjam bahasa Harvey Cox-memiliki kecenderungan untuk mengedepankan story ketimbang signal.

Agama sebagai story memberi kesempatan pada pemeluknya untuk lebih mengasah wilayah rasa dan kepekaan terhadap peristiwa-peristiwa sosial. Sedangkan agama sebagai signal adalah agama yang memandang simbol, dogma, dan aspek-aspek mendasar dalam agama diletakan sebagai unsur- unsur yang kebenarannya sebagai sesuatu yang sudah final dan absolut tidak boleh disentuh dan tak layak didialogkan dengan kenyataan sosial.

Dengan berkiblat pada kenyataan sosial dan sejarah kemanusiaan, tidak berarti agama post-dogmatik dipahami melulu sebagai agama yang adaptif terhadap segala gejala yang terjadi dalam masyarakat. Agama post-dogmatik adalah agama yang memiliki kesanggupan untuk bisa relevan dan memiliki nilai penting bagi kehidupan.

Kiranya, untuk konteks kehidupan hari ini, munculnya agama post-dogmatik menjadi kebutuhan yang tak bisa dihindari lagi. Secara obyektif, dewasa ini kehidupan sosial kita dihadapkan pada sejumlah persoalan yang benar-benar gawat.

Di hadapan kita membentang lembaran-lembaran album kehidupan yang suram dan tidak lagi sehat: pembunuhan atas dasar agama, tindak korupsi yang merajalela, praktik-praktik ketidakadilan, dan pudarnya solidaritas antarsesama.

Carut-marutnya kehidupan sosial kita dewasa ini tepat jika dilukiskan dengan sebuah istilah yang dikemukakan Habermas sebagai die neve Unubersichtlichkeit. Sebuah istilah yang dapat merangkum dan melukiskan sejumlah perkembangan sosial baru yang sekaligus disertai ketakterdugaannya, ketidakjelasannya, dan ketidakdapatdiselesaikannya. Formula seperti apa dan bagaimanakah yang dapat diberikan oleh agama post-dogmatik untuk ikut membantu menyelesaikan seluruh kemelut sosial yang dihadapi?

Solidaritas antarmanusia

Dengan visi agama post-dogmatik seperti diuraikan di atas, tampaknya salah satu tugas penting yang harus segera dirumuskan kaum agamawan dewasa ini adalah menyiapkan dirinya sebagai sponsor utama dalam rangka membangun sebuah solidaritas sosial yang autentik yang kini mulai terkikis.

Dalam kehidupan bermasyarakat, tanda-tanda kehidupan yang cenderung individualistis makin mengemuka. Tak tampak ada toleransi dan keinginan untuk membangun sebuah persaudaraan yang autentik, utuh, dan padu yang didasari pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang mendasar. Yang justru mengemuka adalah bentuk-bentuk solidaritas palsu, sempit, dan terkotak-kotak oleh kepentingan-kepentingan sesaat.
Padahal, sebagaimana dinyatakan Habermas, solidaritas yang autentik adalah resources yang dapat mengendalikan arah kehidupan sebuah masyarakat.

Karena itu, tantangan terbesar yang justru dihadapi agama dan para pemukanya dewasa ini dalam melibatkan kehidupan adalah tidak boleh melunturkan spirit solidaritas, kalau kehidupan suatu masyarakat tidak ingin ambruk. Tujuan yang hendak dicapai dengan terwujudnya solidaritas yang autentik adalah sebuah komunitas dan kesatuan umat manusia yang autentik melawan solidaritas palsu sebagai akibat dari mewabahnya gelombang kepentingan sesaat.

Dalam hal beragama, terbentuknya suatu solidaritas sosial yang autentik akhirnya akan menggiring para pemuka/pemeluk agama untuk mau melakukan sebuah proses dialog dan komunikasi yang intens dengan tujuan mengenali dan menjadi dasar untuk saling memahami dan menghargai. Di sini, perbedaan yang ditemukan dalam wilayah teologis akan secara cermat ditangani melalui komunikasi intersubyektif yang bersifat praktis dan positif bagi kehidupan.

Menggalang solidaritas demi terwujudnya kesatuan manusia yang padu sebenarnya adalah mengembangbiakkan proses- proses komunikasi multinilai dalam masyarakat. Tindakan komunikasi dan proses dialogis sebagai sumbu terbentuknya solidaritas yang autentik adalah agama merumuskan suatu konsensus yang hakiki tentang norma-norma dan nilai-nilai yang berguna bagi kehidupan.

Dengan ini, agama melalui para pemukanya-seperti dikatakan oleh Anthony Giddens- melakukan “politik emansipatoris” dan “politik kehidupan”. Pada aras politik emansipatoris, agama menjadi sebuah kekuatan yang bertujuan mengurangi atau menghapuskan eksploitasi, ketidaksamaan, dan penindasan.

Sedangkan pada aras politik kehidupan, agama menjadi ujung tombak yang mampu memberikan motivasi tentang aktualisasi diri, kepedulian moral, dan eksistensi yang dipinggirkan oleh tindakan-tindakan yang tidak adil.

Dengan politik emansipatoris dan politik kehidupan, kiranya agama menjadi kesadaran yang berperan “melihat” (to see) secara obyektif, mempertimbangkan (to judge) secara jernih, dan bertindak (to act) secara bijak ketika bermuka-muka dengan seluruh gejala dan kenyataan sosial yang dihadapi.

Agama bukan “hypostase”

Akhirnya, rumusan agama post-dogmatik tentang solidaritas sosial yang dibingkai oleh dialog dan komunikasi dapat memberikan sebuah kesimpulan bahwa agama tidak lagi dipandang sebagai sebuah hypostase (Hans Kung).

Dia tidak berada di langit Plato yang sempurna dan suci murni dan dari sana mengantari manusia dan Tuhan, tetapi dia selalu merupakan agama manusia biasa. Ia adalah sesuatu yang historis, yang berjuang bersama perubahan dan kefanaan.

Benarlah apa yang dikatakan oleh para teolog modern, agama bukanlah suatu hakikat metafisik, tertutup, yang tak mengandung gerak dalam dirinya, dan mantap dalam keabadian: pergolakan yang dihadapi manusia selalu menjadi pergolakan agama.

No Responses to "Dari Dogma ke Praksis Sosial"

Comment Form

Tentang Blog Ini

Blog ini adalah kumpulan catatan sewaktu. Mungkin tidak terbaca, apalagi terpahami, utuh. Tapi, ia pada dirinya cukuplah sekadar bisa menampung apa yang mungkin terangkum dari angan, imaji, atau nalar yang tidak selamanya tenang dan hati-hati.


ShoutMix chat widget