Dimuat di HU KOMPAS,26 Oktober 2006
Ibadah puasa yang dilaksanakan oleh kaum muslimin selama sebulan penuh sejatinya adalah merupakan medan latihan dan ujian kesadaran akan adanya Tuhan yang Maha Hadir (omnipresent). Adalah kesadaran inilah yang menjadi landasan ketaqwaan atau merupakan hakikat ketaqwaan itu, dan yang mampu membimbing seseorang ke arah tingkah laku yang baik dan terpuji yang dalam kerangka Islam disebut sebagai akhlaqul karimah (budi pekerti yang mulia).
Kesadaran akan adanya Tuhan yang Maha Hadir, jelaslah menjadi inti dari ibadah puasa dan inti dari pengakuan yang asasi bahwa pada kenyataannya manusia secara spiritual memiliki hubungan yang mesra dengan Tuhan. Hubungan ini harus senantiasa dijaga dan dipelihara supaya ia tetap harmonis. Puasa adalah salah satu cara yang paling bernilai dalam menjaga hubungan manusia dengan Tuhannya itu. Secara demikian, puasa adalah strategi dan usaha pensucian diri pribadi manusia secara berkala. Dengan meminjam istilah Dante dalam Divina Comedia, maka hubungan manusia menurut Islam dilahirkan dalam kondisi fitrah, ia memulai hidupnya dalam alam kebahagiaan, dalam alam paradiso. Tetapi karena kelemahannya sendiri, manusia mengalami proses pengotoran nuraninya, sehingga lama kelamaan manusia terjatuh dan terseret ke dalam arus kesengsaraan alam inferno. Datangnya bulan ramadhan dimana seseorang melakukan ritual puasa dan diikuti oleh amalan-amalan mulia lainnya merupakan kesempatan untuk membersihkan diri dan bertaubat, dan inilah proses dalam alam purgatorio.
Kembali fitrah
Dengan asumsi bahwa proses puasa itu dijalani dengan baik dan sukses –yang dalam bahasa Islam disebut dengan imanan wahtisaban, maka pada akhir ramadhan manusia kembali ke alam kesuciannya sendiri, yaitu fitrahnya, yang membawa kebahagiaan, dan manusia masuk lagi ke alam paradiso.
Kembali ke fitrah adalah kembali kepada keadaan normal, suatu bentuk kehidupan manusia yang memenuhi kehidupan jasmani dan ruhaninya secara seimbang. Makna asal kata “fitri” satu akar dengan kata “fitrah”, “kejadian asal yang suci” atau “kesucian asal”. Secara kebahasaan, fitrah mempunyai pengertian yang sama dengan khilqah, yaitu “ciptaan” atau “penciptaan”. Tetapi secara peristilahan fitrah kemudian berarti “penciptaan yang suci”. Dalam pengertian ini, semua segi kehidupan seperti makan, minum, tidur dan apa saja yang wajar tanpa berlebihan, pada manusia dan kemanusiaan adalah fitrah.
Dari sudut pandang inilah kiranya bisa dimengerti jika Islam tidak membenarkan usaha menempuh hidup suci dengan meninggalkan hal-hal yang wajar pada manusia seperti makan, minum, tidur, berumah tangga dan seterusnya. Bahkan suatu ketika Nabi dengan keras menolak pikiran sementara sahabat yang ingin menempuh hidup tanpa kawin. Semua tindakan yang meninggalkan kewajaran hidup manusia adalah tindakan melawan fitrah. Berdasarkan inilah, dalam Hari raya Idul Fitri terkandung makna kembali pada hakikat yang wajar dari manusia dan kemanusiaan.
Ikatan perjanjian
Pangkal mula pengertian Idul Fitri ialah ajaran dasar agama bahwa manusia diciptakan Allah dalam fitrah kesuciannya dengan adanya ikatan perjanjian (‘ahd) yang dalam bahasa Erich Fromm disebut dengan istilah primordial covenant (perjanjian primordial). Manusia pernah melakukan semacam ikatan perjanjian dengan Tuhannya sebelum manusia itu lahir ke bumi, sebagaimana termaktub dalam surat al-A’raf ayat 172: ”…Bukankah Aku ini Tuhanmu? Mereka semua menjawab: Benar, kami bersaksi…”.
Perjanjian primordial itu berbentuk kesediaan manusia (dalam alam ruhani) untuk mengakui dan menerima Allah, sebagai “pangeran” atau “tuan” baginya yang harus dihormati dengan penuh ketaatan dan sikap berserah diri yang sempurna. Karena setiap jiwa manusia menerima perjanjian persaksian itu, maka setiap orang dilahirkan dengan pembawaan almi untuk “menemukan” kembali Tuhan dengan hasrat berbakti dan berserah diri kepada-Nya. Melalui wahyu kepada Rasul-Nya, Allah mengingatkan akan adanya perjanjian itu, agar kelak di Hari Kiamat, ketika setiap jiwa menyaksikan akibat amal perbuatannya sendiri yang tidak menyenangkan, janganlah mengajukan gugatan kepada Tuhan dengan alasan tidak menyadari akan adanya perjanjian itu.
Jelaslah sudah bahwa makna Idul Fitri yang substansial adalah sebuah hasrat dan gerak kembali kepada Tuhan, asal segala hidup manusia. Idul Fitri adalah penemuan kembali (rediscovery) kebenaran yang hilang dalam pandangan manusia modern, yaitu sebuah respons terhadap Yang Suci (the Sacred), yang merupakan alpha (awal) dan omega (akhir) dari eksistensi manusia. Idul Fitri adalah saat yang sangat bernilai yang menegaskan secara pasti bahwa manusia itu terikat dan senantiasa punya hubungan dengan yang Origin, asalnya.
Tidak ada bakat atau pembawaan manusia yang lebih asli dan alami daripada hasrat untuk menyembah dan berbakti. Karena itulah ada ungkapan suci yang menyatakan bahwa “Kita semua berasal dari Allah dan kita semua kembali kepada-Nya”. Salah satu gerak kembali atau hasrat untuk menemukan yang Origin itu ialah memohon ampun atas segala dosa yang terjadi disertai tekad untuk tidak mengulanginya, suatu gerak ruhani yang disebut ‘tobat” (arti harfiahnya ialah “kembali”).
Harus pula dikatakan bahwa makna Idul Fitri tidak hanya momen “gerak kembali ke asal” tapi juga memiliki dampak yang penting pada segi-segi kehidupan sosial. Sejak dari simbolisme zakat fitrah sebagai ukuran rasa kesetiakawanan kepada sesama manusia dan kemanusiaan, sampai pada tradisi maaf memaafkan dan tradisi mudik untuk menyatu kembali dengan keluarga. Idul Fiti memberi memberi bekal keruhaniaan baru untuk menempuh hidup selama setahun mendatang.*** Wallahu a’lam bi-Shawab