Pendahuluan
Pembahasan tentang metafisika adalah suatu kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan. Sebab, metafisika mempersoalkan tentang sesuatu dibalik yang fisik: apakah hakikat dari hal-hal yang diserap oleh panca indera? Itulah sebabnya, sebagaimana menurut Aristoteles, metafisika adalah filsafat pertama. Peletakkan metafisika sebagai filsafat pertama ini didasarkan pada objek kajian metafisika itu sendiri yang berupaya mengurai dan menjelaskan tentang inti (dasar, substansi, akar) realitas.
Itulah pentingnya pembahasan tentang metafisika di dalam filsafat, karena ia dapat mengantar kita pada suatu keyakinan terhadap adanya sesuatu. Kalau kita mengatakan sesuatu itu ada, maka dengan sendirinya kita sadar bahwa sesuatu itu tidak sembarangan ada. Artinya, pasti ada yang menopang dibaliknya, apakah itu sesuatu yang materi ataupun idea. Dengan demikian, kita memiliki suatu dasar argumentasi untuk suatu pertanggung-jawaban ilmiah. Pembahasan tentang metafisika dalam makalah ini dipokuskan pada upaya menelaah upaya pembongkaran jejak-jejak metafisika sebagaimana dilakukan oleh kaum postmodernis, terutama apa yang dilakukan oleh Jaques Derrida.
Pemikiran Barat sebagai “Metafisika Kehadiran”
Dalam sejarah filsafat Barat, metafisika sebenarnya sudah sering diserang, terutama sejak bangkitnya ilmu empiris modern. Fisika Newton dan Laplace pernah menjadi sebuah ancaman besar bagi metafisika, sebab di sini, apa yang ada di balik yang fisis, tidak lagi menjadi faktor penentu. Immanuel Kant (1724-1804), peletak dasar bangunan filsofis Pencerahan, termasuk orang yang yakin terhadap keilmiahan fisika, lalu menganggap metafisika tidak ilmiah. Sebab bagi Kant, mencari dunia dibalik yang indrawi, bukan lagi kemampuan akal-budi (rasio, reason) .
Sekalipun demikian, Kant tidaklah secara total membuang metafisika di dalam kesatuan sistem filsafatnya. Apabila sebelumnya metafisika dianggap sebagai cara berfikir yang dapat menjangkai yang-ada-dalam-keseluru-hannya, Kant tidak mau lagi menganggapnya demikian. Argumentasi yang dikemukakannya dapatlah kita telusuri dari usahanya ketika ia menjelaskan tentang akal-budi. Menurut Kant, ada dua pola akal budi, yaitu teoritis dan praktis . Akal budi-teoritis mengacu kepada pembentukan pengetahuan ilmiah , sedangkan akal-budi praktis mengacu kepada pengetahuan atau keputusan etis. Pada pengetahuan ilmiah, sebab-musabab kejadian menjadi objek utama, bukan apa yang ada di baliknya. Sebab jika akal-budi teoritis mencoba masuk ke dalam persoalan metafisika, maka akan terjadi kontradiksi dengan hukum-hukum ilmiah. Lalu apakah dengan demikian akal-budi praktis merupakan jawaban bagi metafisika. Jika kita mengerti argumentasi yang dikemukakan Kant, maka tentu jawabannya adalah “ya”, sebab jika tidak demikian maka metafisika sama sekali menjadi tidak berguna.
Dalam tulisan ini, penulis sengaja menempatkan Immanuel Kant sebagai starting point, karena dari mulai Kant-lah –menurut hemat penulis– filsafat sering dipandang sebagai sebuah disiplin yang dikons-truksi secara sangat akademis dan teknis. Menurut Kant, pengetahuan apapun tak pernah terlepas dari tujuannya kepada “idea-idea absolut yang sudah terberi.” Secara implisit dapatlah kita mengerti bahwa Kant mengingatkan, tidaklah mungkin sebuah pemikiran bisa secara total anti-metafisika. Apa yang kemudian dilakukan oleh positivisme atau penganut empirisme-naif dengan program anti metafisikanya hanyalah seperti usaha penelanjangan diri sendiri. Sebab, jika ilmu pengetahuan positif itu makin memungkiri metafisika, makin tidak logislah asumsi-asumsi dasarnya, seperti yang ditunjukkan oleh Thomas Kuhn di dalam The Strcture of Scientific Revolution (1963).
Gejala anti metafisika dalam filsafat Barat memang pernah berkem-bang luas dan menjadi trend yang menggelora. Segera setelah Renaissance muncul, misalnya, terdapat sejumlah negasi terhadap konsep-konsep dan pelbagai definisi realitas yang dikeluarkan baik oleh para rohaniawan maupun para pewarta kebenaran dari istana abad Pertengahan. Dogma-dogma gereja ditantang oleh dalil-dalil rasional ilmu pengetahuan. Keku-kuhan setiap doktrin kepercayaan irrasional dibedah oleh investigasi rasional dan berhasil dikuak tabir dusta yang menyelimutinya. Akibatnya, bukti-bukti lama tentang keberadaan Tuhan, misalnya, menjadi tidak memuaskan sama sekali. Filsafat dan ilmu-ilmu alam penuh antusias melalui metode empirisme, memaksa untuk menguji realitas objektif Tuhan sama seperti membuktikan gejala-gejala yang nampak.
Para pemikir kenamaan seperti Bertrand Rusell, Alfred J. Ayer ataupun August Comte dan lain-lain berpendapat, bahwa semua des-kripsi yang dilekatkan pada Tuhan tidak bisa diverifikasi kebenarannya maupun kesalahannya karena Tuhan diyakini sebagai Yang Maha Abstrak yang berada di luar dunia manusia. Bagaimana mungkin manusia akan mempertahankan pendapatnya mengenai Tuhan kalau sejak awal mereka sudah sepakat bahwa Tuhan di luar jangkauan manusia? Oleh karenanya bagi penganut agnostisisme, misalnya, pernyataan Tuhan ada ataupun Tuhan tidak ada, keduanya sama nilainya karena kedua proposisi itu tidak bisa diverifikasi.
Kiranya cukup jelas bahwa prinsip verifikasi ini mempunyai konsekuensi-konsekuensi yang tidak kecil. Dengan kata lain, orang yang menerima prinsip ini harus menerima juga bahwa ucapan-ucapan metafisika, teologi dan estetika tidak bermakna. Menurut Ayer, ucapan-ucapan seperti ini barangkali secara emosional mempunyai arti bagi yang berangkutan, tetapi ia tidak memberikan pengenalan tentang realitas. “A Statement which is not relevant to any experience… has no factual content.
Hal yang sama dapat pula kita lihat pada pemikiran Wittgeinstein mengenai teori gambar (picture theory) yang berkonsekuensi pada penolakan proposisi-proposisi metafisis karena tidak bermaknanya. Berbeda dengan Ayer, Wittgeinstein menyatakan metafisika tidak bermakna atas nama suatu “logika bahasa”. Menurut dia filsafat tidak merupakan suatu ajaran, melainkan suatu aktivitas. Tugas filsafat ialah menjelaskan kepada orang apa yang dapat dikatakan dan apa yang tidak dapat dikatakan.
Namun seperti seperti yang ditunjukkan oleh Kant di atas, bahwa tidaklah mungkin secara total kita mampu membuang dimensi metafisika dari bangunan filsafat. Kontruksivisme metafisis sebenarnya bisa ditelusuri sampai pada filsafat Yunani. Para pemikir selalu dideterminasi oleh asumsi mengenai suatu keniscayaan akan sebuah dunia yang satu, murni dan mendasar. Karena keniscayaannya, maka dunia itu mau tidak mau dianggap ada sebagai kehadiran. Edmund Husserl (1859-1938), pendiri aliran filsafat fenomenologi dapat disebut sebagai filsuf besar terakhir yang memperkokoh konstruktivisme Kant setelah Fichte, Hegel, Neo-Kantianisme. Fenomenologi Husserl dan muridnya Martin Heidegger (1889-1976), oleh Jacques Derrida ditanggapai sebagai sebuah usaha filosofis yang mewakili cara berfikir yang disebutnya sebagai “metafisika kehadiran” .
Menurut Derrida, akar dari “metafisika kehadiran” adalah pema-haman bahasa sebagai bahasa lisan. Dalam bahasa lisan penutur diandaikan hadir bersama objeknya dan konsep yang dituturkannya. Inilah biang keladi metafisika dan rasionalisme Barat. Karena itu Derrida mendekontruksi metafisika dengan mengutamakan dan menempatkan bahasa tulisan. Teks selalu lepas dari penulisnya dan dapat ditafsirkan sampai tak terhingga oleh pembaca manapun secara lepas konteks. Tak ada teks rujukan, yang ada adalah tafsir intertekstualitas.
Dekontruksi atas Metafisika Kehadiran
Tanggapan Derrida –filsuf kontemporer berkebangsaan Perancis— terhadap metafisika adalah salah satu tanggapan yang paling menarik. Seperti halnya Kant, Derrida berkeyakinan bahwa tidak mungkin mem-bangun sebuah pemikiran yang sama sekali anti-metafisika. Kalaupun kita merasa keberatan dengan disiplin ini, menurut Derrida, yang harus kita lakukan bukanlah men-destruksi-kannya melainkan men-dekonstruksi -kannya. Dalam analisanya yang sangat rinci terhadap karya-karya besar filsafat sistematik, Derrida mengangkat metafisika menjadi satu hal yang sangat transparan dan tidak lagi diselimuti oleh mistifikasi.
Istilah dekonstruksi sebenarnya berasal dari Martin Heidegger yang dipopulerkan kemudian oleh Jacques Derrida. Dekonstruksi biasanya diru-muskan sebagai cara atau metode membaca teks. Suatu hal yang khas dalam pembacaan dekonstrukstif atas teks-teks filosofis adalah bahwa unsur-unsur yang dilacaknya bukanlah pertama-tama inkonsistensi logisnya, argumen-argumen lemahnya ataupun premis-premisnya yang tidak meyakinkan, melainkan unsur-unsur yang secara filosofis sangatlah menentukan, atau unsur yang menjadikan sebuah teks itu filosofis. Jadi, kemungkinan berfil-safat itu sendirilah yang dipersoalkan.
Sebagai cara membaca teks, dekonstruksi berbeda dari cara baca biasa. Cara biasa atau penafsiran yang biasa hendak mencari makna atau warta dari sebuah teks. Kalau bisa malah makna itu lebih jelas daripada teks aslinya. Bahkan kalau perlu ia akan memberi premis-premis yang dalam teks sendiri tak tertulis, atau menjelaskan motif-motif dasar si pengarang, dan sebagainya. Dekonstruksi tidak melakukan hal ini. Alih-alih membantu sebuah teks mencapai kepenuhannya dengan cara menampilkan maknanya, dekonstruski persis kebalikannya, yaitu berusaha memperlihatkan ketidak-utuhan atau kegagalan setiap upaya dari teks itu menutup diri. Dekonstruksi mau menumbangkan hierarkhi konseptual yang men-struktur-kan sebuah teks. Tetapi secara lebih positif dapat juga dikatakan, bahwa dekonstruksi menghidupkan kekuatan-kekuatan tersembunyi yang telah membangun sebuah teks. Melalui dekonstruksi, sebuah teks tidak lagi merupakan tatanan makna yang utuh, melainkan menjadi sebuah pergulatan antara upaya penataan dan khaos, pergulatan untuk mengatasi materialitas teks demi mencapai transparansi, yang sia-sia.
Secara demikian, proyek dekonstruksi yang dilakukan oleh Derrida adalah upaya untuk meluruskan pemahaman keliru yang dimiliki oleh filsafat Barat warisan Pencerahan (antroposentris) yang memiliki proyek ambisius untuk menjaring segala jenis persoalan atau menjadi suatu mathesis universalis. Menurut Derrida, inilah impian filsafat yang mau mereduksi segala persoalan kedalam satu kosakata tunggal dan bersifat final. Bertentangan dengan impian filsafat warisan Pencerahan, Derrida dengan dekonstruksinya justeru mau memperlihatkan bahwa setiap kali seorang filsuf membangun sebuah model baru realitas, akan selalu ada kelemahan-nya. Dengan dekonstruksi pula, Derrida hendak menyadarkan dengan mengajak kita untuk berpikir “tanpa konsep tentang presensi ataupun absensi, tanpa sejarah, tanpa tujuan, tanpa archai ataupun telos, berpikir tentang suatu tulisan yang akan mengacaukan dialektika, teologi, teleologi ataupun ontologi.”
Dekontruksi yang dilakukan Derrida atas metafisika kehadiran ini hanya penulis pokuskan pada fenomenologinya Edmund Husserl. Melalui buku pertamanya tentang Asal-usul Geometri (1962), Derrida berusaha menampilkan bagaimana fenomenologi begitu yakin terhadap “dunia murni”, sebuah dunia yang dapat dikenal langsung dan mampu menjelaskan asal-usul sejarah dan dasar spiritualitas manusia, dimana keberadaan dapat ditemukan. Dan kebenaran itu tiada lain adalah ide. Maka sejarah dalam konteks ini adalah idea, dan kemurnian subjek atau egonya adalah idea –dalam hal ini Husserl terlihat amat dipengaruhi oleh ego transendentalnya Kant. Idea sebagai konsep murni dari dunia yang dapat dikenal langsung memungkinkan kita memiliki sebuah makna kehidupan.
Dalam karya yang lain seperti dalam Speech and Phenomena dan Of Grammatology, pembahasan yang dikemukakan Derrida tampak lebih gamblang. Program utama dekonstruksi Derrida tertuju pada masalah ekspresi yang bagi Husserl merupakan simbol kemurnian sebuah bahasa. Apabila kita melihat ekspresi dari seseorang, kita langsung menduga bahwa ada suatu “makna” tertentu yang ingin ia sampaikan. Husserl menamakan ekspresi ini adalah bahasa yang memiliki sifat intensionalitas, keterarahan. Sedangkan ekspresi tersebut berhubungan konstan dengan bunyi suara saat seseorang itu berbicara.
Dengan demikian, Husserl mengokohkan tradisi mengenai hubungan alamiah di dalam bahasa antara ekspresi bunyi bahasa, dan kehadiran subjek yang berbicara. Selain ekspresi sebagai bahasa intensional ini, menurut Husserl ada lagi bahasa yang disebutnya tidak memiliki intensionalitas dengan sebuah makna, yaitu bahasa indikatif. Disebut indikatif karena bahasa ini tidak memiliki keterarahan langsung pada sebuah objek-ideal dan karena itu tanpa makna. Di sinilah letak persoalan yang dikemukakan oleh Derrida, yaitu pemahaman Husserl tentang adanya sebuah objek ideal. Di dalam metafisika, objek ideal hanya dapat dikenal lewat konsep-konsep abstrak.
Dalam bahasa Derida, konsep yang diartikan di sini adalah ungkapan linguistik yang mengacu kepada idea transendental atau idea murni, seperti dalam filsafat kita berhadapan dengan konsep metafisika tentang “Ada” (Being), pada problem budaya kita mengenal adanya sesuatu yang dianggap “alamiah”, dan dalam teologi kita mengenal konsep murni tentang “Tuhan”. Idea-idea inilah yang didekonstruksi oleh Derrida. Dengan ini, Derrida tidak bermaksud menghancurkan lalu menghilangkan idea-idea transendental tersebut. Seperti yang disadarinya, bahwa mendekonstruksi metafisika bukan berarti metafisika itu omong kosong, bukan berarti bahwa dekonstruksi tersebut bebas dari sifat metafisik. Bahwa dengan melakukan dekonstruksi terhadap konsep Tuhan bukan berarti dengan sendirinya melenyapkan Tuhan.
Dalam kerangka dekonstruksi Derrida, dunia ini dipenuhi dengan aturan-aturan yang disepakati. Tidak sesuatupun yang muncul begitu saja secara alamiah. Semua hadir dalam suatu proses kultural yang tampil berupa relasi dari satu tanda ke tanda yang lainnya tanpa batas. Karena tanda tidak mengandung makna yang langsung hadir dalam dirinya, maka fenemonologi mengenai dunia kehadiran sebenarnya tidak beradasar. Sebagai contoh, tanda merah dari lampu jalanan tidaklah secara konstantif menunjuk pada arti “berhenti”. Tanda merah dan arti “berhenti” hanya memiliki relasi yang terbentuk dari sebuah aturan (lalu lintas) –hanya dengan kebiasaan, kita mengikuti aturan itu. Jadi, usaha memahami bagaimana konsep murni langsung bisa bergayung sambut dengan dunia nyata adalah usaha mistifikasi. Tidak ada dunia murni yang netral karena semuanya merupakan “teks”, jalinan tanda-tanda. Karena makna tidak langsung hadir pada tanda, maka yang kita dapatkan hanyalah “bekas” (trace).
Konsep difference –arti mendasar dari dekonstruksi—Derrida mem-bawa konsekuensi yang lebih serius terhadap warisan metafisika Barat. Bagi Derrida pemikiran metafisika Barat adalah logosentrisme dan fonosen-trisme. Pada logosentrime, pemikiran kita dibawa ke dunia seberang sana, dunia ideal, sebagai prinsip rasional untuk mengantisipasi kekhaosan dunia pengalaman. Lalu dari sinilah dunia ilmiah dibangun dengan berprinsip pada sang logos sebagai konsep murni di balik dunia kongkrit. Logos itu menguasai ruang dan waktu, dan karena ia dianggap sebagai prinsip penata, maka segala sesuatu di dalam ruang dan waktu mengalami penertiban olehnya. Jadi logos membangun sebuah proses yang teratur, sistematik, stabil, dan harmonis.
Sedangkan fonosentrisme adalah anggapan tentang ekspresi murni bahasa dari kedalaman diri kita. Ketika budaya muncul, bahasa bunyi dikorupsi oleh bahasa tulisan. Menurut Derrida, pemahaman terhadap logos dan phonos sebagai konsep murni inilah yang menjadi fondasi bagi pera-daban Barat. Dengan menemukan logos, Barat mengaku dirinya sebagai pusat kebudayaan dunia. Sebuah mistifikasi besar. Demikian juga phonosentrisme yang mengandaikan sebuah dunia murni ketimbang tulisan adalah juga mistifikasi.
Pada dasarnya, program dekonstruksi Derrida ialah men-demistifikasi konsep-konsep murni metafisika modern, seperti yang penulis kemukakan di atas dengan meletakkan Husserl sebagai salah satu contoh. Ciri-ciri filsafat modern dalam konteks ini adalah jelas yakni adanya hubungan kebenaran korespondensial antara pikiran dan realitas; “totalisasi-logos” (ruang-waktu-peristiwa dalam gerak linear); dan hirarkhi kultural (bahasa lisan mengatasi bahasa tulisan untuk menemukan asal-usul sesuatu). Bagi Derrida, segala sesuatu merupakan teks, dan dengan demikian bersifat kultural.
Penutup
Berhasilkah Derrida dengan proyek dekonstruksinya? Masih bisa diragukan. Sebab tampaknya dia sendiri seperti terperangkap dalam dilema. Dia barangkali bisa melupakan filsafat –dengan menuduhnya bercorak logosentrisme dan phonosen-trisme– ibarat seorang budak membebaskan diri dari majikannya, atau bisa juga dia menuntut haknya atas si majikan itu. Manakala dia berpihak pada yang pertama, yaitu melupakan filsafat, maka tulisan-tulisan ternyata kehilangan fokus dan bahkan terjerat oleh jebakannya sendiri.
Di pihak lain, bila ia tangkap kemungkinan kedua, atau mengaitkan diri pada filsafat, dia berada dalam bahaya jatuh ke dalam kesalahan yang sama yang telah dibuat oleh filsuf lain. Ini mulai terasa menakala ia menciptakan jargon metalinguistik semacam trace atau difference misalnya, atau manakala ia mencoba membuat argumen untuk tesisnya seperti “bahasa tulisan itu lebih awal daripada bahasa lisan”. Di sini dia terjatuh juga kedalam jenis kosa kata tertutup. Wallahu a’lam bi-Shawab.
DAFTAR PUSTAKA
Alfred J. Ayer, Language, Truth and Logic, (Harmondsworth: Penguin Books, 1974).
Bambang Sugiharto, Postmodernisme Tantangan Bagi Filsafat, (Kanisius: Yogyakarta, 1994).
F. Budi Hardiman, Kritik atas Patologi Modernitas dan Postmodernitas: Habermas dan Para Ahli Warisnya, Majalah Driyarkara, no, 2, t,t.
Harry Hamersma, Tokoh-tokoh Filsafat Barat Modern, (Gramedia: Jakarta, 1990).
Immanuel Kant, Critique of Pure Reason, terj. Inggris oleh Max Muller (Dobleday: New York, 1966).
Jaques Derrida, Of Grammatology, (The John Hopkins University Press: Baltimore, 1982).
——————–, Speech and Phenomena, and Other Essays on Husserl’s Theory of Sign, terj. Inggris oleh David B. Allison, (Northwestern University Press: Evanston, 1973).
——————–, Margin of Philosophy, (Harvester Press: Brighton, 1982).
Joko Siswanto, Sistem-sistem Metafisika Barat dari Aristoteles sampai Derrida, (Pustaka Pelajar: Yogyakarta, 1998).
Karen Amstrong, The History of God: The 4000 Years Quest of Judaism, Cristianity and Islam, (Alfred A. Knopf: New York, 1993).
Komarudin Hidayat, Agama Masa Depan: Perspektif Filsafat Perennial, (Paramadina: Jakarta, 1995).
Kees Bertens, Filsafat Barat Abad XX (Inggris-Jerman), (Gramedia: Jakarta, 1983).
M.A.W. Brouwer, Sejarah Filsafat Barat Modern dan Sezaman, (Alumni: Bandung, 1986).
Theodore.W. Adorno, The Positive Dispute in German Sociology, (Harper & Row Publisher: New York).
Toety Heraty, Aku dalam Budaya, (Pustaka Jaya: Jakarta, 1984).
Tommy F. Awuy, Problem Filsafat Modern dan Dekonstruksi, (LSF: Jakarta, 1993).
———————–, Menolak Logosentrisme, Merayakan Perbedaan (Tentang Asal-usul Postmodernisme dalam Kancah Filsafat Barat), Jurnal Kebudayaan Kalam, edisi 1, tahun 1994.