Dimuat di Harian Bandung Ekspres, Pebruari 2009
Semenjak reformasi 1998 bergulir, perjalanan demokrasi di Indonesia masih tertatih-tatih. Demokrasi yang kerap diafirmasi sebagai pilihan dan sistem terbaik dalam mengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakat belum menampilkan diri sebagai sosok yang sanggup memulihkan dan menjaga martabat republik ini dari sejumlah krisis yang mendera.
Kiranya, demokrasi yang ditahbis menjadi semacam volonte generale (kehendak umum) yang harus diwujudkan di republik ini telah ikut menyumbangkan ketegangan-ketegangan dan berperan serta dalam meningkatkan frekuensi kekerasan dan tindakan-tindakan anarkis di masyarakat. Atas nama demokrasi, masyarakat kita menjadi masyarakat yang tidak sabaran, sulit menerima kekalahan, mudah terpancing oleh hasutan dan terampil mengelola perbedaan menjadi pemantik untuk menebarkan kebencian dan teror.
Mobokrasi
Dalam amatan yang sepintas dan mungkin subjektif, perjalanan demokrasi di republik ini tidak lagi dikendalikan oleh rasio dan akal sehat tapi berada dalam kendali dan pengaruh mobokrasi. Mobokrasi adalah kekuasaan yang dikendalikan mob, yakni kerumunan yang secara emosional dan irasional muncul untuk menjalankan aksi-aksi penuh destruksi (Lukmantoro, 2009). Mobokrasi menggejala dalam gelombang protes dan demonstrasi yang melibatkan massa banyak yang kerap berujung dengan aksi-aksi kekerasan dan berakhir dengan kerusuhan. Karena itu, mobokrasi identik dengan kerumunan dan sama sekali bukan pengejawantahan dari demokrasi ataupun kekuatan rakyat.
Fenomena mobokrasi dalam perjalanan demokrasi di Indonesia telah menjadi fakta yang tidak bisa ditutup tutupi. Dari mulai munculnya fajar reformasi yang dinodai oleh kerusuhan Mei (kasus Semanggi I, dan II) sampai meninggalnya Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat, mobokrasi telah mengerogoti tiang-tiang demokrasi dan ikut menjerumuskan republik ini pada situasi yang sulit.
Sekalipun perjalanan demokrasi di republik ini lebih banyak diwarnai oleh mobokrasi ketimbang rasio dan akal sehat, demokrasi tetaplah menjadi pilihan terbaik yang harus digenggam dan dipertahankan keberadaannya. Indonesia yang gigantis yang terdiri dari beragam agama, suku, bahasa dan budaya membutuhkan suatu sistem bernegara yang dapat memayungi keragaman dan perbedaan tersebut. Seperti yang diakui Winston Churchill, demokrasi bukan sesuatu yang taken for granted. Demokrasi adalah proses pencarian mekanisme paling tepat untuk memakmurkan masyarakat. Demokrasi dipastikan melewati sejumlah ketegangan dan ujian sebelum mencapai level ini.
Diyakini sepenuhnya, demokrasi adalah sistem bernegara dan bermasyarakat yang tidak selesai sekali dirumuskan. Karena itu, demokrasi bertumpu dan sangat ditentukan kematangannya oleh proses dan usaha yang terus menerus. Dalam proses dan usaha itu, demokrasi membutuhkan nutrisi dan pilar-pilar penyangga yang berfungsi memberi gizi dan menopang supaya ia tetap tegak menjadi sistem yang berguna mengantarkan perjalanan republik ini ke arah cita-cita yang dikehendaki.
Pilar demokrasi
Menurut John Locke, seorang filsuf berkebangsaan Inggris, pilar atau inti modernitas ditopang oleh tiga hal yang sangat mendasar, yaitu rasionalitas, kebebasan, dan persamaan. Mengikuti pikiran Locke ini, sejatinya demokrasi juga dapat memperoleh nutrisi dan ditopang eksistensinya oleh tiga pilar modernitas tadi. Demokrasi membutuhkan rasionalitas. Demokrasi memerlukan pandangan dan argumen-argumen yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan nalar dan akal sehat. Di sini, fungsi rasio adalah menjadi jembatan dan sumber rujukan dalam merumuskan dan menentukan kebijakan politik yang hendak diambil.
Dalam suasana menjelang pemilihan anggota legislatif misalnya pertimbangan rasional dalam memilih calon legislatif sangat diperlukan. Pilihan yang didasarkan pada petimbangan dan alasan-alasan rasional dapat membantu melahirkan aktor-aktor parlemen yang berkualitas dan dapat dipercaya. Lain dari itu, alasan rasional dapat menuntun masyarakat untuk tidak sepenuhnya memercayai suatu anggapan bahwa partai ataupun politisi adalah segala-galanya. Alasan rasional juga memberikan keyakinan bahwa rakyat juga dapat menjadi faktor penentu sukses tidaknya suatu demokratisasi yang hendak ditegakkan.
Rasionalitas mengandaikan kebebasan. Tidak ada rasionalitas jika di dalamnya tidak ada jaminan tentang kebebasan. Dengan ini, kekebasan adalah pemantik yang memberikan jaminan bahwa rasionalitas ataupun sikap kritis dapat dikemukakan.
Bagi demokrasi kebebasan adalah nutrisi dan pilar yang sangat penting juga menentukan. Dengannya rakyat diberi ruang dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk bersuara lantang menyampaikan gagasan dan aspirasi tanpa dihantui oleh rasa takut, dominasi ataupun paksaan. Kebebasan menjadi isyarat bahwa kehidupan bermasyarakat adalah kesempatan untuk mewujudkan agathon (kebaikan) yang berguna bagi kehidupan itu sendiri.
Sejatinya, kebebasan yang ditekankan di sini bukanlah kebebasan sebagaimana dianut dalam “iman” liberalisme yang meletakkan pijakan penafsirannya pada hak-hak individual an sich. Kebebasan bukan semata-mata lepas dari jejaring ikatan-ikatan kolektif, melainkan kemampuan untuk menentukan –dan menegaskan- diri secara “bersama-sama” dengan orang lain.
Persis di titik inilah, kebebasan meniscayakan kesanggupan untuk menerima keragaman atau pluralitas sebagai fakta kehidupan yang sudah sewajarnya. Dalam sebuah masyarakat demokratis tidak ada jarak juga perbedaan antara “kami” dan “mereka”. Masing-masing individu memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berada. Yang satu tidak boleh merasa lebih ketimbang yang lainnya. Jika pun terdapat perbedaan (sebagai fakta kehidupan), maka keberbedaan itu mampu diintegrasikan dalam domain “kekitaan” yang seluas-luasnya. Semakin penting tempat individu dalam sebuah masyarakat, semakin kosmopolitan dan demokratislah masyarakat itu, sebab dalam individualitas individu kita mengenali bahwa semua manusia sama.
Mewujudkan suatu republik yang demokratis dibutuhkan kesungguhan, proses dan usaha yang tidak kenal lelah. Soalnya adalah cukupkah energi yang tersedia yang dapat mewujudukan cita-cita itu?*** Wallahu a’lam bi-shawab