Pikiran Rakyat, 30 Juli 2009
Sejumlah tragedi, seakan tak pernah jeda menimpa bangsa ini. Belum usai kita menyeka air mata untuk sejumlah bencana alam, bangsa ini mesti kembali bergegas menyambut duka berikutnya, yaitu bencana kemanusiaan. Jumat (17/7/2009), para teroris kembali berulah, menyasar Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton.
Peristiwa kekerasan itu tidak hanya meruntuhkan rasa aman dan membuat malu bangsa ini, tetapi juga memperlihatkan bahwa Indonesia sebagai sebuah altar kehidupan berbangsa dan bernegara, belum bersih dan terbebas dari para pelaku tindak kekerasan (teroris). Kita tak menduga, peristiwa kekerasan yang terjadi empat tahun silam, yang juga mengguncang Hotel JW Marriott, mesti berulang kembali.
Bagi kita yang memiliki nurani dan akal sehat, akan memandang peristiwa itu sebagai kejahatan kemanusiaan dan mengutuknya sebagai tindakan amoral. Suatu tindakan dikatakan amoral manakala tindakan tersebut tidak didasarkan pada pertimbangan nalar dan mata hati. Sebab, hanya dengan amoralitas, ketiadaan nalar dan suara hatilah yang akan membuat teroris tega melakukannya. Oleh karena itu, tindakan ini akan bisa dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Kejahatan kemanusiaan merupakan tragedi yang tidak hanya memilukan karena martabat manusia sudah tidak dihargai, tetapi juga secara paksa dimatikan keberadaannya.
Ada persoalan serius di sekitar peristiwa itu yang menarik untuk diurai. Persoalannya bertumpu pada pertanyaan yang sangat mendasar tentang asal muasal kekerasan dan bagaimana cara kita menyikapi dan mengatasinya.
Menurut Spinoza, asal muasal kekerasan dan kejahatan di dunia berakar dari doktrin finalisme. Finalisme adalah suatu paham yang meyakini dan memercayai adanya finalitas (tujuan) dari segala fenomena yang dijumpai. Bagi seseorang dengan pikiran finalis, kenyataan yang dijumpai terlebih doktrin atau ideologi yang diyakini, dapat mengantarkannya pada tujuan tertentu. Sayangnya, menurut dia, doktrin finalisme dapat mengubah manusia rasional menjadi binatang ganas dan menyebabkan orang tidak bisa menggunakan akal sehatnya untuk bebas berpikir, memilah mana yang baik dan buruk. Pelaku teror yang menebar kematian di JW Marriott dan Ritz-Carlton adalah mereka yang tidak mampu menggunakan akal sehatnya karena telah menjadi korban ideal keyakinan tertentu yang dipandangnya memiliki tujuan tertentu yang lebih mulia.
Seorang dengan pikiran finalis, memiliki hasrat yang besar untuk serta merta mengubah realitas –jika perlu dengan revolusi, manakala realitas yang dijumpainya itu tidak memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk aktualisasi diri (self actualitation). Apalagi jika realitas itu telah menyebabkan munculnya ketidakadilan (injustice), disharmoni, dan penyimpangan (deviation). Dengan legitimasi doktrin, ideologi atau keyakinan tertentu, realitas yang menyimpang dan disharmoni itu harus diluruskan arah dan telos-nya (tujuan) serta diberi identitas.
Nubuat modernisme
Hal lain yang menjadi penyebab munculnya tindak kekerasan dan terorisme adalah keyakinan yang membabi-buta terhadap nubuat modernisme. Di mata modernisme, telos sejarah manusia tentang jaminan kebahagiaan akan ditemukan manakala ilmu pengetahuan menjadi axis mundi-nya (titik pangkal). Sayangnya, keyakinan modernisme ini sama sekali tidak sepenuhnya benar. Menyaksikan pembantaian manusia di Bosnia-Herzegovina, perang yang tak berkesudahan antara Israel-Palestina, invasi AS terhadap Irak, peristiwa Ambon ataupun kasus bom Bali I, dan II, janji-janji modernisme hanyalah suara yang tidak memiliki gema apa-apa.
Rupanya, sebagaimana dikatakan oleh Karlina Leksono, peristiwa-peristiwa tragis itu terjadi karena pertumbuhan ilmu pengetahuan dalam dunia modern, telah menanggalkan bentuk-bentuk kontemplasi akan kosmos yang di zaman kuno berguna untuk memahami tatanan kehidupan.
Dalam bahasa yang sama, sebagai akibat dari perkembangan ilmu yang kesasar arah tujuannya ini, Hannah Arendt menunjukkan, peradaban umat manusia hari ini telah didominasi oleh cara berpikir techne, yaitu keterampilan seorang profesional. Seorang tukang mengubah benda-benda dengan melakukan kekerasan terhadap benda-benda itu untuk menyesuaikannya dengan model yang ada dalam pikirannya. Seorang profesional harus menggunakan sarana-sarana dengan “sikap objektif” untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Dengan darah dingin, seorang ahli bedah misalnya, menyayat pasiennya untuk mereparasi organ manusia.
Dengan segala dampak negatif yang ditimbulkannya, dapatlah dimengerti jika dalam Konferensi Nobel ke-25 tahun 1989 muncul satu simpulan yang mengemukakan semacam persetujuan bahwa ilmu sebagai model untuk semua filsafat dan pengetahuan tidak lagi bisa dipertahankan.
Membela cinta
Haruskah dunia takluk oleh hasutan terorisme yang menafikan hak-hak dasar kemanusiaan? Menurut Buddha Gautama juga Karl Jaspers, tak pernah di dunia ini kebencian dihentikan oleh kebencian; kebencian hanya bisa dihentikan oleh cinta dan oleh perjuangan menegakkan kasih sayang (liebender Kampf). Sebab terorisme –apapun alasannya– merupakan tindakan yang paling bodoh dan rendah. Efek yang dihasilkannya tidak pernah menyisakan medan kesadaran bagi tumbuhnya rasa cinta terhadap sesama. Terorisme adalah pengkhianatan terhadap martabat dan peradaban manusia yang serius.
Menolak untuk takluk terhadap ancaman terorisme adalah sikap sadar untuk menampik menjelmanya dunia post-human (Fukuyama). Dunia post-human adalah situasi baru ketika manusia tidak lagi mempunyai jaminan akan kemanusiaannya. Dalam dunia post-human, dasar kodrati dan kesamaan manusia dihancurkan. Maka hilanglah dasar-dasar yang menjamin kebersamaan manusia serta perasaan berkemanusiaan. Ini jelas-jelas mengancam demokrasi. Sebab, demokrasi menerima perbedaan bukan atas alasan genetik-individual, keyakinan, ataupun ideologi, melainkan atas alasan politik-sosial, yang mengandaikan manusia mempunyai hak yang sama, kendati mereka berbeda secara kodrati.
Kebudayaan manusia secara global tidak akan pernah mengalami defisit dan kebangkrutan selama masih dimiliki suatu kesadaran dan spirit untuk mempropagandakan live and let live peacefully. Hidup adalah sebuah nilai. Nilai yang sangat tinggi. Bukan sekadar hidup saya, melainkan hidup orang lain atau sesama, siapa pun dia dan dari latar belakang keyakinan apa pun ia berasal. Hidup haruslah dibela dan dijaga sebagaimana tersurat tegas dalam sajak Rendra, “hidup yang disyukuri adalah hidup yang diolah hidup yang dipertahankan dan hidup yang diperkembangkan”. Wallahu a`lam bi-Shawab.***